Restrukturisasi Organisasi dalam rangka menangani masalah
yang terkait dengan Resource Base
Organisasi merupakan suatu sistem yang kesatuan yang terdiri atas beberapa bidang (keuangan, operasi, sumber daya manusia, pemasaran dan lain-lain), dengan menjalankantugas dan tanggung jawab sesuai dengan strategi yang telah dirumuskan perusahaan, untuk mencapai keuangan yang optimal.
Menurut Rhenald Kasali seorang pakar Manajemen dari Universitas Indonesia (dalam Marketing Edisi oktober 2008) mengatakan bahwa perkembangan ilmu marketing sekarang ada pada Resource Base. Dimana yang bermasalah bukan market base, tetapi resource base. Apabila dibuat dalam satu atau dua buah kata konsep Marketing sekarang adalah Marketing change. Adapun yang perlu ditata kembali adalah manusia dan organisasi didalam mengepung pasar. Sehingga adapun salah satu langkah yang perlu diambil didalam menangani masalah yang terkait dengan resource base adalah dengan melakukan Restrukturisasi Organisasi.
Restrukturisasi dapat diartikan sebagai suatu perombakan mendasar terhadap seluruh mata rantai bisnis perusahaan dengan tujuan agar terciptanya daya saing dan value dari perusahaan. Selain itu, restrukturisasi juga dilakukan dalam rangka memperbaiki dan memaksimalkan kinerja. Restrukturisasi perusahaan merupakan salah satu bentuk perubahan yang dilakukan perusahaan untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis.
Restrukturisasi organisasi dan manajemen dilakukan pada perusahaan yang sedang “under forming”, dengan maksud untuk memperoleh suatu kepemimpinan baru yang lebih memiliki visi. Beberapa strategi yang dapat dipakai untuk melakukan nrestrukturisasi antara lain : corporate culture restructuring, downsizing, delayering, dan BPR (Business Process Reengineering).
Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa perubahan yang dilakukan perusahaan malah membawa dampak negatif baik kepada individu maupun organisasi. Perubahan organisasional (merger, downsizing, dan reorganisasi) dianggap karyawan sebagai sumber ancaman bagi mereka, karyawan mempersepsikan bahwa perubahan akan berdampak langsung terhadap eksistensi mereka di organisasi dengan indikasi pemutusan hubungan kerja kepada mereka serbagai konsekuensi logis perubahan organisasional tersebut. Penelitian dari Kristanto (2000), mengungkapkan bahwa dampak negatif dari perubahan organisasional adalah memburuknya kinerja karyawan dimana pada akhirnya akan memperburuk kinerja perusahaan, seperti penurunan produktivitas karyawan dan tingkat absensi yang tinggi. Akan teapi, perubahan organisasional pun dapat berdampak positif kepada perubahan, salah satunya dan yang paling penting adalah perbaikan kinerja perusahaan.
Restrukturisasi yang dilakukan perusahaan berasal dari perubahan kebijaksanaan, praktek, dan struktur kapital perusahaan. Sehingga restrukturisasi sangat dapat berdampak langsung kepada pemilik, jajaran manajemen, dan karyawan. Serta restrukturisasi pun juga membawa dampak pada stakeholder lain seperti supplier, konsumen, kompetitor dan masyarakat. Sehingga unsur dari pemilik, jajaran manajemen dan karyawan harus diperhatikan dalam pelaksanaan dan implementasi restrukturisasi. Pelaksanaan implementasi harus memperoleh dukungan serta komitmen dari stakeholder, paling tidak adanya tingkat resistensi yang minimal dari karyawan. Meskipun restrukturisasi akan membawa dampak kepada perusahaan dalam melakukan perubahan secara cepat, akan tetapi dapat beresiko bagi perusahaan.
yang terkait dengan Resource Base
Organisasi merupakan suatu sistem yang kesatuan yang terdiri atas beberapa bidang (keuangan, operasi, sumber daya manusia, pemasaran dan lain-lain), dengan menjalankantugas dan tanggung jawab sesuai dengan strategi yang telah dirumuskan perusahaan, untuk mencapai keuangan yang optimal.
Menurut Rhenald Kasali seorang pakar Manajemen dari Universitas Indonesia (dalam Marketing Edisi oktober 2008) mengatakan bahwa perkembangan ilmu marketing sekarang ada pada Resource Base. Dimana yang bermasalah bukan market base, tetapi resource base. Apabila dibuat dalam satu atau dua buah kata konsep Marketing sekarang adalah Marketing change. Adapun yang perlu ditata kembali adalah manusia dan organisasi didalam mengepung pasar. Sehingga adapun salah satu langkah yang perlu diambil didalam menangani masalah yang terkait dengan resource base adalah dengan melakukan Restrukturisasi Organisasi.
Restrukturisasi dapat diartikan sebagai suatu perombakan mendasar terhadap seluruh mata rantai bisnis perusahaan dengan tujuan agar terciptanya daya saing dan value dari perusahaan. Selain itu, restrukturisasi juga dilakukan dalam rangka memperbaiki dan memaksimalkan kinerja. Restrukturisasi perusahaan merupakan salah satu bentuk perubahan yang dilakukan perusahaan untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis.
Restrukturisasi organisasi dan manajemen dilakukan pada perusahaan yang sedang “under forming”, dengan maksud untuk memperoleh suatu kepemimpinan baru yang lebih memiliki visi. Beberapa strategi yang dapat dipakai untuk melakukan nrestrukturisasi antara lain : corporate culture restructuring, downsizing, delayering, dan BPR (Business Process Reengineering).
Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa perubahan yang dilakukan perusahaan malah membawa dampak negatif baik kepada individu maupun organisasi. Perubahan organisasional (merger, downsizing, dan reorganisasi) dianggap karyawan sebagai sumber ancaman bagi mereka, karyawan mempersepsikan bahwa perubahan akan berdampak langsung terhadap eksistensi mereka di organisasi dengan indikasi pemutusan hubungan kerja kepada mereka serbagai konsekuensi logis perubahan organisasional tersebut. Penelitian dari Kristanto (2000), mengungkapkan bahwa dampak negatif dari perubahan organisasional adalah memburuknya kinerja karyawan dimana pada akhirnya akan memperburuk kinerja perusahaan, seperti penurunan produktivitas karyawan dan tingkat absensi yang tinggi. Akan teapi, perubahan organisasional pun dapat berdampak positif kepada perubahan, salah satunya dan yang paling penting adalah perbaikan kinerja perusahaan.
Restrukturisasi yang dilakukan perusahaan berasal dari perubahan kebijaksanaan, praktek, dan struktur kapital perusahaan. Sehingga restrukturisasi sangat dapat berdampak langsung kepada pemilik, jajaran manajemen, dan karyawan. Serta restrukturisasi pun juga membawa dampak pada stakeholder lain seperti supplier, konsumen, kompetitor dan masyarakat. Sehingga unsur dari pemilik, jajaran manajemen dan karyawan harus diperhatikan dalam pelaksanaan dan implementasi restrukturisasi. Pelaksanaan implementasi harus memperoleh dukungan serta komitmen dari stakeholder, paling tidak adanya tingkat resistensi yang minimal dari karyawan. Meskipun restrukturisasi akan membawa dampak kepada perusahaan dalam melakukan perubahan secara cepat, akan tetapi dapat beresiko bagi perusahaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar